
Laki- laki di Lampung Gelar Acara Perceraian 2024
Laki- laki di Lampung Gelar Acara Perceraian 2024
Laki- laki di Lampung Gelar Acara Perceraian 2024

Liputan6. com, Bandung- Warganet di media sosial belum lama ini tengah gempar mangulas cerita viral seseorang laki- laki di Kabupaten Pringsewu, Lampung yang menggelar acara perceraian. Acara tersebut diselenggarakan pada Pekan( 14/ 7/ 2024).
Mengutip dari video yang tersebar di media sosial acara tersebut diselenggarakan lumayan meriah serta nampak beberapa karangan bunga yang berjejer di dekat kegiatan tersebut. Tidak hanya itu, acaranya pula dimeriahkan dengan suatu panggung yang telah disiapkan.
Dikenal laki- laki tersebut bernama Rian Maulana serta menuturkan kalau kegiatan tersebut diselenggarakan buat melupakan kesedihannya sebab berpisah. Grupnya menarangkan perceraian tersebut baru dicoba secara agama.
Rian mengaku telah menjatuhkan talak sehingga perceraiannya telah legal secara agama sedangkan bila dilihat secara hukum, perceraian tersebut masih belum legal. Rian pula menuturkan kegiatan tersebut terbuat buat melenyapkan momen pilu.
“ Memanglah perceraian bisa jadi untuk sebagian orang momen pilu, hanya jika aku telah hingga di titik yang telah menerima. Hingga dari itu, ya telah aku buat kegiatan itu,” ucapnya kepada media.
Grupnya pula menarangkan tamu undangan yang tiba pada kegiatan tersebut ialah kerabat sampai sahabat dekatnya. Rian pula dengan terencana tidak memperbolehkan para tamu yang muncul buat membagikan amplop.
“ Yang diundang saudara- saudara, sahabat dekat. Sebab memanglah pula aku telah berdamai serta mau memperingati saja. Makan- makan menikmati hiburan semacam itu,” ucapnya.
Laki- laki asal Lampung tersebut pula menuturkan tidak menebak kalau video acara perceraiannya hendak viral di media sosial. Apalagi, grupnya cuma menebak acaranya bisa jadi viral di wilayah asalnya saja.
Dilaporkan ke Polisi

Usai viral jadi sorotan di media sosial, kegiatan perkawinan yang diselenggarakan oleh seseorang laki- laki di Lampung itu nyatanya berujung pelaporan. Dikenal seseorang wanita bernama samaran NDA( 22) dikabarkan melapor seseorang laki- laki bernama Rian Maulana.
Ia ialah wujud di balik kegiatan viral acara perceraian di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik ikut membetulkan terdapatnya laporan tersebut.
Dikenal wanita bernama samaran NDA tersebut masih berstatus selaku istri legal Rian Maulana. Setelah itu, wanita tersebut melaksanakan pelaporan dugaan tindak pidana Undang- Undang ITE.
“ Seseorang wanita NDA memberi tahu dugaan tindak pidana Undang- Undang ITE, di mana pelapor memberi tahu suaminya sudah memposting di akun Instagram@miriprian,” ucapnya kepada media pada Kamis( 18/ 7/ 2024).
Kombes Pol Umi Fadilah menuturkan pelapor mempersoalkan unggahan kegiatan acara perceraian tersebut lantaran pelapor masih terikat ikatan pernikahan yang legal ataupun tercatat oleh negeri.
Pelapor sendiri merasa sudah dicemarkan nama baiknya sehingga memutuskan buat melaksanakan laporan ke Polda Lampung. Sedangkan Umi menarangkan Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Spesial Polda Lampung masih hendak menekuni laporannya.
“ Nanti kita amati kembali apakah ini membolehkan ditilik oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung. Nanti hendak kami informasikan kembali,” ucapnya.